Hilda Kusumadewi Siap Perjuangkan Regulasi Pro UMKM di DKI | M88 Thailand, M88 Malaysia

Hilda Kusumadewi Siap Perjuangkan Regulasi Pro UMKM di DKI
Caleg DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusumadewi (nomor 4 dari kanan)
L Gora Kunjana / AO Selasa, 25 September 2018 | 16:53 WIB

Jakarta - Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusumadewi menyatakan siap memperjuangkan terbentuknya regulasi pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta. Dengan berbagai pengalamannya di dunia usaha, Hilda berkomitmen untuk mengembangkan pengusaha UMKM di DKI Jakarta.

Menurut dia, perlu ada inisiasi dari pemerintah secara efektif dalam membina UMKM hingga menjadi usaha yang siap bersaing. "Membina UMKM, khususnya di Jakarta, membutuhkan pengalaman dan keseriusan oleh pelaksana. Salah satu alasan saya terjun di dunia politik adalah untuk menginisiasi regulasi pembinaan UMKM secara professional,” kata Hilda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9).

Selama berinteraksi dengan masyarakat, khususnya para entrepreneur UMKM di Jakarta, Hilda masih mendapatkan keluhan tentang banyaknya regulasi dan peraturan usaha yang tidak berpihak pada UMKM. “Sudah seharusnya regulasi memberikan kemudahan bagi para perintis usaha, bukan malah menyusahkan. Idealnya suatu negara setidaknya memiliki persentase pengusaha setidaknya 14%. Di Indonesia, kita masih sekitar 3,1%. Perlu ada percepatan untuk itu sesuai dengan visi dan misi Pak Jokowi,” jelasnya.

Hilda saat ini juga aktif di Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) periode 2015-2018 menjabat sebagai wakil bendahara umum. Berbekal banyaknya permintaan dan aspirasi masyarakat, Hilda terjun di dunia politik. Karier politik Hilda dimulai dengan aktif di Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), sebuah organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar.

Sejak bergabung di AMPG, dia semakin sering berinteraksi dengan masyarakat sehingga semakin membulatkan tekadnya untuk ikut meningkatkan kondisi masyarakat melalui jalur politik. Hilda pun optimistis bisa menyerap aspirasi masyarakat dan memenangkan daerah pemilihannya, yakni DKI Jakarta III yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Tanjungpriok di Jakarta Utara.

“Mudah-mudahan kita bisa terus menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya kita bisa merancang Undang-Undang yang memang berpihak pada rakyat,” ujar Hilda.



Sumber: Investor Daily
CLOSE