Polisi Cekal Ahmad Dhani | M88 Thailand, M88 Malaysia

Polisi Cekal Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri ( Foto: Youtube.com/BeritaSatu / BSTV )
Farouk Arnaz / BW Senin, 22 Oktober 2018 | 14:19 WIB

Jakarta- Direktorat Krimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengajukan surat pencekalan terhadap musisi Ahmad Dhani (AD) yang telah berstatus tersangka.

“Surat permohonan cekal dalam proses kirim hari ini. Ada alasan subjektifitas penyidik di mana dalam hal ini yakni AD dipanggil (minggu lalu), tetapi tidak hadir meski dengan alasan yang patut,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Agus Santoso saat dihubungi Beritasatu.com, Senin (21/10).

Dhani sedianya dipanggil pekan lalu. Namun, pengacara yang bersangkutan meminta penundaan waktu. Hanya saja, tidak dijelaskan kapan batas waktunya.

Oleh karena itu, penyidik melayangkan surat pemanggilan dengan deadline atau tenggat waktu hingga Selasa (23/10) besok agar yang bersangkutan hadir.

Jika pentolan grup Dewa itu kembali tidak muncul, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua Rabu (24/10) atau sekaligus yang bersangkutan dihadirkan secara paksa.

“Alasan lain kami mencekal adalah AD mempunyai bisnis (travel) di mana setiap dua bulan dia melakukan perjalanan ke Yerusalem,” imbuh Agus yang menambahkan penyidik tidak ingin proses penyidikan terhambat.

Seperti diberitakan, Dhani dilaporkan Edi Firmanto dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Namun, menurut Dhani justru Edi-lah yang seharusnya dijadikan tersangka. Kasus itu bermula saat Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, dihalangi saat hendak menghadiri deklarasi #2019 ganti presiden.

Kejadiannya pada Minggu, 29 Agustus 2018. Edi, yang juga merupakan caleg Partai Nasdem, dan sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI berdemo sehingga Dhani harus tetap berada di hotel.

Saat di dalam hotel itulah musisi asal Surabaya ini menyampaikan jika mereka yang mengadangnya sebagai idiot-idiot. Video Dhani lalu di-upload di medsos.

Untuk melawan balik, Dhani telah melaporkan Edi ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pengancaman dan persekusi.



Sumber: BeritaSatu.com
CLOSE