Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedang melakukan konfrontir terhadap tiga orang saksi kasus hoax Ratna Sarumpaet yakni, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang dan Presiden KSPI Said Iqbal, di Mapolda Metro Jaya. Salah satu materi konfrontir soal beredarnya foto lebam-lebam Ratna.
"Kami sampaikan perkembangan konfrontir yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada pak Dahnil, bu Nanik, pak Said Iqbal. Jadi yang bersangkutan datang sekitar jam 3 sore, kemudian dilakukan pemeriksaan, sampai saat ini ada 10 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (26/10).
Ia mengungkapkan, penyidik saat ini tinggal merapikan pertanyaan, dan apabila ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki.
"Pertanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya, tinggal merapikan dan tinggal ngeprint. Nanti ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki di situ," ungkapnya.
Ihwal penyidik melakukan konfrontir seputar apa, Argo menuturkan, salah satunya soal beredarnya foto lebam Ratna Sarumpaet.
"Jadi ada beberapa keterangan, misalnya tentang soal foto beredar. Jadi di sana nanti akan kita tanyakan satu persatu, artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," katanya.
Ia menyampaikan, penyidik hanya melakukan konfrontasi kepada tiga saksi, sementara Ratna tidak ikut. "Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," tambahnya.
Menurutnya, Ratna memang menjalani pemeriksaan tambahan hari ini, namun tidak ikut dikonfrontir bersama tiga saksi lainnya.
"Enggak (Ratna Sarumpaet tidak ikut dikonfrontir). Ada pemeriksaan tambahan saja, kita periksa, penyidik menilai ada pertanyaan yang kurang," tandasnya.